Laman

Sabtu, 29 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 4 (bag. 1)

REVIEW 7
DAMPAK KEBIJAKAN TATANIAGA PUPUK TERHADAP PERAN
 KOPERASI UNIT DESA SEBAGAI DISTRIBUTOR PUPUK


OLEH : NYAK ILHAM *)
Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian,
Badan Penelitian dan Perkembangan Pertanian, Bogor


ABSTRACT

Fertilizers marketing policy that have been decided by the government on December 1998 is aimed at creating opportunity for suppliers or importers to supply and distribute fertilizes for the farmers.The problem is that the Cooperation of village unit Cooperation (KUDs) as distributors at Lini-IV will compete with supplier or importer who has more capital and good management.The aim of this paper is to asses the impact of zero subsidies and free market policy of fertilizers distribution system and the performace of cooperation of village unit cooperation (KUDs). This resarch has been carried out by center for Agro-socio Economic Research (CASER),by taking Karawang and Subang (West Java)as cases.The primary data were collected from PT.Pusri,SP.Bimas of department of Agriculture,fertilizer Retailers and cooperation of village unit cooperation (KUDs).The secondary data were collected form PT.Pusri.The finding of the Research shows that after the implementation of the policy,fertilizer distribution system becomes shorter (simpler)and fertilizers are destributed through many channels,so that farmers can buy fertilizers easily and at relatively low prices. Because of capital constraint,KUDs can’t compete with non cooperation of village unit cooperation (non-KUDs)distributors.Consequently,the sale of KUDs fertilizers had decreased,and this condition will distrub the survival of cooperation of village unit cooperation(KUDs) as a distribution. In the long run,goverment must be aware of possibility that non cooperation of village unit cooperation (non-KUDs)distributors from a cartel and have strong power in fertilizer marketing. To stabilize the contribution of cooperation of village unit cooperation (KUDs) as public institution in fertilizer distribution activity,goverment needs to empower cooperation of village unit cooperation (KUDs) through increasing working capital and coordinating fertilizer distribution mechanism through center of village unit cooperation (PUSKUDs).

Keywords : Fertilizer makerting policy,cooperation of village unit,Distributor of Fertilizer.


PENDAHULUAN

Sejak tanggal 1 Desember 1998, pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan
subsidi pupuk. Untuk mengkompensasi kenaikan harga pupuk akibat kebijakan tersebut,
pemerintah menetapkan kebijakan menaikkan harga dasar gabah kering giling dari Rp 1.000,-
menjadi Rp 1.400-Rp 1.500 per kilogram; menurunkan tingkat bunga kredit KUT dari 14 persen menjadi 10,5 persen per tahun; dan menaikkan plafon kredit KUT dari Rp 1,496,- juta menjadi Rp 2 juta. Kebijakan penting lainnya yang merupakan topik bahasan dalam tulisan ini adalah kebijakan pemerintah melepaskan distribusi pupuk sesuai mekanismepasar.
Seperti diketahui bahwa selama ini distribusi pupuk di Indonesia merupakan monopoli PT.Pusri yang tergabung dalam satu holding company di mana Koperasi Unit Desa (KUD) terlibat dalam kegiatan distribusi pada Lini-IV.
Dengan kebijakan distribusi pupuk yang baru tersebut, setiap pelaku pasar bebas
melakukan kegiatan impor dan distribusi pupuk hingga sampai ke petani. Permasalahannya
adalah KUD selama ini merupakan lembaga yang terlibat dalam sistem distribusi pada Lini-
IV akan menghadapi pesaing dari pelaku pasar lainnya dengan kemampuan modal dan
manajemen yang relatif lebih baik dan berpengalaman. Di sisi lain, pemerintah telah
menetapkan keberpihakannya terhadap KUD sebagai lembaga ekonomi yang diharapkan
mampu mendorong pergerakan ekonomi rakyat, termasuk dalam kegiatan pengadaan sarana produksi pertanian di pedesaan. Jika seandainya KUD tidak mampu bersaing, apakah hal tersebut akan dibiarkan saja oleh pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah ?
 Jika tidak,upaya-upaya apa saja yang perlu diambil jika seandainya ada dampak negatif dari kebijakandi atas terhadap kinerja usaha KUD, khususnya dalam menjalankan fungsinya sebagai distributor pupuk dalam menopang pengadaan pangan selama ini.
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak kebijakan penghapusan subsidi dan
penglepasan mekanisme tataniaga pupuk pada mekanisme pasar terhadap sistem distribusi
pupuk dan kinerja KUD sebagai distributor pupuk pada Lini-IV. Selanjutnya upaya-upaya
apa yang dapat dilakukan agar KUD mampu bersaing dengan pelaku pasar lain (Non-KUD)
dalam kegiatan distribusi pupuk di masa pasca kebijakan tersebut.




METODOLOGI PENELITIAN
Kerangka Pemikiran

Pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian utama untuk menghasilkan
pangan utama di Indonesia, yaitu beras (gabah). Untuk dapat mengendalikan produksi gabah,pemerintah melakukan pengendalian terhadap kegiatan pengadaan dan distribusi saranaproduksi pupuk.
Oleh karena itu selain pengadaannya dilakukan melalui subsidi, distribusi
pupuk dikendalikan melalui satu tangan yaitu melalui monopoli PT. Pusri. Dengan demikian
diharapkan kemungkinan terjadinya gejolak harga dan kelangkaan pupuk dapat diantisipasi,
sehingga pengadaan pangan nasional dapat dikendalikan.Kebijakan subsidi terhadap biaya produksi merupakan upaya untuk meningkatkan produksi dan konsumsi masyarakat (Caves dan Jones, 1981), namun kebijakan ini masih tidakefisien jika dibandingkan dengan kondisi pasar bebas (free trade), karena terjadi distorsi alokasi sumberdaya yang digunakan. Kebijakan monopoli juga tidak efisien jika dibandingkan dengan kondisi pasar bebas. Hal ini disebakan adanya artificial scarcity yang membuat seolah-olah produk yang dihasilkan menjadi langka, akibatnya harga produk pada pasar monopoli lebih tinggi dari harga pada pasar bebas (Handerson dan Quandt, 1980).
Tekanan lingkungan ekonomi internasional yang mengglobal dan upaya untuk
meningkatkan efisiensi, mendorong pemerintah untuk menderegulasi kebijakan subsidi dan
monopoli pengadaan dan distribusi pupuk ke arah mekanisme pasar. Menurut
Tjiptoherijanto (1997), sistem ekonomi yang tertumpu pada mekanisme pasar yang terkendali merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan dan kebijakan yang dilakukan secara konsisten.
Penetapan kebijakan deregulasi subsidi dan monopoli distribusi pupuk dan
melepaskannya pada mekanisme pasar, diduga akan memberatkan KUD yang selama ini
merupakan pelaku ekonomi yang terlibat dalam kegiatan distribusi pupuk. Jika dampak
kebijakan ini tidak diperhatikan, maka ada ketidak-konsistenan kebijakan, karena selama ini
KUD merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang diharapkan mampu menggerakkan
ekonomi rakyat. Namun karakteristik lembaga ekonomi pedesaan ini antara lain adalah
produktivitasnya rendah, modal kecil, menggunakan cara manajemen tradisional, oleh karena itu sulit bagi KUD untuk melakukan persaingan dalam arena ekonomi pasar bebas yang bersaing saat ini (Tjiptoherijanto, 1997).

Agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif pada KUD dan konsisten dengan
kebijakan sebelumnya, yaitu memberdayakan ekonomi rakyat melalui koperasi, maka
diperlukan kebijakan berikutnya yang berkaitan dengan fungsi KUD mendistribusikan pupuk
kepada petani di wilayah kerjanya. Kebijakan tersebut hendaknya mampu memberdayakan
KUD untuk dapat bersaing dengan pelaku pasar lainnya dalam kegiatan distribusi pupuk.
Dengan demikian tidak terjadi ketidak-konsistenan kebijakan dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Karena pemerintah juga mempunyai fungsi untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang telah menyebabkan
ketidakadilan dalam pembagian pendapatan (Komaruddin, 1993).
Anonimous (1999) menyatakan, bahwa setelah kebijakan harga dan tataniaga
diberlakukan, dalam jangka panjang pemerintah perlu lebih mewaspadai kemungkinan
terjadinya kartel yang dibentuk oleh penyalur-penyalur pupuk swasta. Ada anggapan, jika
swasta diberikan kesempatan lebih luas, maka jangkauannya dalam memobilisasi sumberdaya ekonomi relatif lebih handal, sehingga pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan diharapkan jauh lebih meningkat. Namun banyak kasus, perusahaan-perusahaan swasta banyak yang tidak melaksanakan ketentuan upah minimum dan ada kecenderungan membentuk konglomerasi atau kartel (Fatich, 1997).


Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Bogor,
dengan mengambil kasus pada dua daerah sentra produksi gabah di Propinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang. Untuk menganalisis dampak kebijakan yangtelah ditetapkan, maka penelitian ini dilakukan enam bulan setelah penetapan kebijakan dilakukan, yaitu pada minggu ketiga bulan Juni 1999. Pada saat tersebut diharapkan sistem distribusi pupuk sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pasar.

Pengumpulan dan Analisis Data

Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer
diperoleh melalui wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan semi struktur dari
berbagai sumber, yaitu : Unsur PT. Pusri lingkup pusat, propinsi dan kabupaten; Unsur SP.
Bimas Departemen Pertanian lingkup pusat, propinsi, dan kabupaten; Kios/Pengecer Pupuk;
dan unsur KUD. KUD contoh yang diwawancarai adalah KUD Mekar Tanjung dan KUD
Sumber Makmur di Kabupaten Subang; KUD Setia dan KUD Sri Mulya di Kabupaten
Karawang. data sekunder yang digunakan berasal dari PT. Pusri di tingkat propinsi dan
kabupaten.
Data dan informasi yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan
teknik tabulasi silang dan bagan. Untuk menganalisis daya saing KUD dengan pelaku pasar
Non-KUD dilakukan analisis harga.


Sumber : ojs.unud.ac.id/index.php/soca/article/download/3994/2984

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 3 (bag. 2)



REVIEW 6
MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI MELALUI PEMBERDAYAAN
KOPERASI

Oleh : Amiruddin Idris *)


3. Pembahasan

Mengkaji kisah sukses dari beberapa koperasi,terutama koperasi dari Indonesia sekiranya dapat di sarikan beberapa faktor kunci yang urgent dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Diatara faktor penting tersebut antara lain:
a.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain di citrakan oleh pengetahuan mereka terhadap “tiga serangkai” koperasi,yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative),nilai – nilai koperasi (values of co-operative),dan prinsip – prinsip gerakan koperasi (international co-operative information center,1996).Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan entry point dan sekaligus juga crucial point dalam mengimplementasikan jati diri tersebut dalam segala aktifitas koperasi.Sebagai catatan tambahan apratur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoprasian,sehingga komentar yang di lontarkan oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah di lontarkan oleh berbagai kalangan ,di antaranya oleh Baga (2003).
b.      Dalam menjalankan usahanya,pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of member) dan memnuhi kebutuhan tersebut.Proses untuk memenuhi kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.Dengan  mempertimbangkan aspirasi anggota – anggotanya,sangat di mungkinknan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda - beda. Misalnya di suatu kawasan sentra produksi komoditas pertanian (buah - buahan) bisa saja didirikan koperasi. Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh anggota dan untuk anggota  akan memperlancar proses  produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi,memberikan bimbingan teknis produksi,pembukuan usaha,pengemasan dan pemasaran produk.
c.       Kesungguhan kerja pengurus dan karywan dalam mengelola koperasi.Disamping kerja keras,figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur,dan transparan.
d.      Kegiatan (Usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas anggotanya.
e.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil di bandingkan dengan biaya transaksi yang di bebankan oleh lembaga non – koperasi.

4. Penutup

Untuk memajukan perekonomia perlu dilakukan pemberdayaan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja,namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.Dengan kata lain kita mengharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki competitive advantage dan bargaining position yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Upaya untuk lebih memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai dengan jatidirinya.Selain itu di perlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan koperasi dalam format grakan nasional koperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat,baik melalui pendidikan,media masa,maupun media yang liannya.Semoga koperasi ekonomi dapat tumbuh,berkembang dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa.


DAFTAR KEPUSTAKAAN

·         Baga,L.M,2003,”Foolishisasi” Koperasi,Kompas,12 Juli 2003
·         baswir,R,2003.Koperasi dan Perdagangan Bebas,Republika 23 Juni 2003
·         International Co-operative Information Center,1996.What is a co-operative?
·         Krisnamurthi,B,2002.Membangun KoperasiBerbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat,Jurna Ekonomi Rakyat,Th.1, No.4(www.ekonomirakyat.org)
·         Mubrayto,2002.Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi : Peran Perguruan Tinggi,Jurnal Ekonomi Rakyat,Th,1 No.6 (www.ekonomirakyat.org)
·         Mutis,T.2001.Satu Nuansa,Demokrasi Ekonomi dan Ekonomi Kerakyatan ,Kompas,29 September 2001
·         ______________,2003.Koperasi Konsumsi Harus Bisa Digalakan Kembali,Kompas % Juli 2003
·         Rahardjo,2002.Apa Kabar Koperasi Indonesia,Kompas 9 Agustus 2002.

Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=8686&idc=72

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 3 (bag. 1)



REVIEW 5
MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI MELALUI PEMBERDAYAAN
KOPERASI

Oleh : Amiruddin Idris *)

Intisari

            Tujuan Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui membangun koperasi melalui pemberdayaan koperasi. Penulisan makalah ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat di simpulkan bahwa untuk memajukan per ekonomian perlu di lakukan pemberdayaan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi juga bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.

Kata kunci : ekonomi, Pemberdayaan dan koperasi

1.Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea,Thailand,Indonesia,Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesunggunya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konlomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter.Sementara itu,pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (di antara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomeas,mampu menunjukan daya tahanya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
Pada sisi lain,era globalisasi dan perdagangan bebas yang di sponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha di antara pelaku – pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik,antara lain Baswir (2003),bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarkat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut,perusahaan – perusahaan multi nasional yang di kelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional,misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas,efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan,antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karna itu agar tetap survive,maka koperasi oleh Anthony Giddens (Dalam Rahadjo,2002) di populerkan sebagai the third way, perlu di berdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini,apakah dengan membentuk jaringan kerja sama antar koperasi dari berbagai negara,melakukan merger antar koperasi sejenis,atau melakukan langkah antisipatif lainnya.



1.2  Tujuan Penelitian

Tujuan penulisan ini bertujua untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdayaan koperasi.

2. Uraian Teoritis

2.1 Demokrasi Dalam Membangun Ekonomi

Reformasi yang terus berjalan belum tampak sepenuhnya di ikuti alam bidang ekonomi. Pendekatan Trickle down effect di rasakan masih menjadi alur kebijakan pembangunan ekonomi hingga sekarang ini.
Akses dan sumber daya yang besar masih di alamatkan oleh segelintir usaha besar.Sedang usaha kecil,menengah dan koperasi – dimana sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat berada masih tetap bergelut dengan masalah lama. Implikasi dari belum tersentuhnya aktivitas ekonomi rakyat secara memadai,terlihat dari kesenjangan pendapatan masyarakat antar daerah,antar sektor,dan antar wilayah.
Peningkatan kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dapat di jadikan barometer berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Bahkan seorang ekonomi penerima nobel sekelas Amartya Sen (2000) telah jelas melukiska kata kunci demokrasi sebagai koridor utama dalam memahami persoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya Sen juga telah menginspirasi banyak pemikiran tentang bagaimana memahami miskinnya demokrasi yang lebih sering melahirkan ketidak adilan. Hadirnya ketidak adilan sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi sulit di sanggah,dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi sulit di bantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses demokrasi dalam arti sesungguhnya. Minimnya suara masyarakyat kecil dalam menyampaikan aspirasinya,bisa berakibat terdilusinya sasaran banyak program – program pembangun ekonomi.
Pengalaman dan banyak literatur menunjukan demokrasi di pertentangkan dengan stabilitas dan kemajuan ekonomi pada tahun – tahun awal setelah perang dunia ke dua.Betapa banyak pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang “kuat” (baca : tidak perlu demokratis), untuk menjamin stabilitas dan membawa kemajuan. Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara berkelanjutan.Hal ini di buktikan oleh pengalaman negara – negara komunis, dalam perjalanan bangsa kita sendiri.Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem yaang tidak mengindahkan partisipasi politik rakyat,cenderung menghasilkan kesenjangan,yakni kesenjangan memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh kesempatan dalam sistem yang tertutup.

2.2 Koperasi Sebagai Sistem Yang Sosial

Koperasi sebagai sistem sosial emrupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan berasama.Ini mengandung makna,bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah di tetapkan bersama. Semangat kolegial perlu di pelihara melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan oragnisasi swadaya (self-helf organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya,koperasi memiliki karakter yang berbeda (Hanel,1985,36)
Koperasi menurut ajaran ekonomi kelembagaan dari Jhon Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasatkan kekuatan modal tetapi berdasar ke ikuta sertaan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika menejmennya bersifat terbuka/tranparan dan benar - benar partispatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali koperasi secara universal,dengan tidak di batasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di mana koperasi itu hidup.Kedua peran tersebut menjadi kriteria identitas koperasi.
Peran atau identitas ganda (dual identity) koperasi menunjukan bahwa melakukan kerja sama (cooperation) adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat memanfaatkan hasil usaha koperasi.Peran unik dari anggota inilah yang di jadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi di berbagai negara,Roy (1981,6) dalam definisinya memasukan anggota dalam usaha koperasi sebagai:’...a bussines voluntarily organized,operating at cost,which is owned,capitalized and coontroled by member patrons as users,sharing risk and benefits proportional to their participation.” Demikian pula pendapat Packel sebagaimana di kutip Abrahamsen (1976,5) yang menyatakan koperasi adalah :”.. a democratic assosiation of persons organized to furnish themselves an economic service under the plant that provides that substantial equality in ownership and control.” Hal serupa juga secara implisit dinyatak oleh Munkner (1985),Ropke (1989),dan Chukwu (1990).
Walau pun saat ini peran anggota dalam koperasi mengalami krisis hal ini di kemukakan oleh Herman (1995,66)setelah mengkaji artikel – artikel “Trends in cooperative theory” (Wilson), ”Homo Oeconomicus dan Homo Cooperatives and cooperative research”(Weisel), “Basic Cooperative Values”(Laulikari), mapupun “Cooperative today” (Book), Perubahan anggota penting tersebut di duga karena tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.Namun sampai saat ini saya berkeyakinan,bahwa koperasi akan dapat,dan harus berkembang dalam suasan kemandirian yang demokratis.Artinya berkembang atau tidaknya tergantung seberapa kuat fundamen internalnya mendukung ketercapaian tujuan berkoprasi. Faktanya selama ini banyak kopeasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan lebih banyak di sebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalau pun ada kontribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi justru,sering di akibatkan oleh “pisau bermata dua” kebijakan publik yang di gulirkan.


2.3   Membangun Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

Pada pasal 33 jelas tertulis pokok- pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi.Disni tercermin hakikat demokrasi yaitu dari rakyat,untuk rakyat,dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian demokrasi yang bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme,juga tidak dengan paham koletivisme yang di ajarkan oleh marxisme.Dalam mewujudkan koperasi ekonomi harus di perhitungkan dan di manfaatkan kelembagaan – kelembagaan atau institusi – institusi ekonomi dan politik,dan harus sekuat mungkin mengarahkannya kearah yang di kehendaki.Dengan demikian dapat di hindari terjadinya hambatan institusioanl yang menyebabkan tidak berfungsinya (disfunctioning) institusi yang ada,yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat di perbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata dapat berfungsi dengan baik.
Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat di hindari kecendrungan ke arah pasar bebas,yakni sistem perdagangan tanpa hambatan,baik hambatan yang di buat oleh negara maupun oleh kelompok negara.Namun setiap negara memiliki kedaulatan,termasuk kedaulatan ekonomi.Kedaulatan ekonomi tidak dapat di lepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini di bangun dengan serangkuman cita – cta dan idealisme. Di pihak lain,sudah lama di ketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat kedudukan yang telah kuat,sehingga menjurus kearah perasn serta dan penugasan pasar oleh jumlah orang yang terbatas.Kegagalan pasa itu menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakuka koreksi – koreks dengan intervensi – intervensi dari pemerintah dengan melalui berbagai kebijaksanaan publik yang sebenarnya dalam teorinya tidak d kehendaki.
Koperasi dan UKM sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian.Bahkan di negara – negara maju sekalipun,peran koperasi masih di perhitungkan.Pada tataran global,koperasi di kenal sebagai dengan menyetir konsep ekonomi Anthony Giddens- the third way atas ideologi pembangunan ekonomi.Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan,perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan,perekonomian rakyat tersebut di wakili oleh UMKMK yang di tumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and knowledge based economy-TKBE) sehingga memiliki daya saing yang kukuh.UMKMK seperti itulah yang perlu di tumbuhkan di setiap daerah di Indonesia secara serentak.

2.4 Koperasi Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi,kegiatan produksi dan konsumsi di lakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,sedangkan pengelolaanya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto 2002).Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat di implementasikan dalam wadah koperasi yang berdasarkan kekeluargaan.
Secara operasional,jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan konsumsi dan produksi yang jika di kerjakan sendiri – sendiri tidak akan berhasil,maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota – anggotanya hal tersebut dapat di lakukan dengan lebih berhasil.Dengan kata lain,kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada saras ekonomi kelas bawah (misalnya petani,nelayan,pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah di perjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.Ini lah yang sesungguhya menjadi latar belakang pentingnay pemberdayaan koperasi.

2.5 Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara

Secara obyektif di sadari bahwa di samping adanya koperasi yang sukses yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya)yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan.Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis,handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan bermanfaat koperasi.
Oleh karena itu disini perlu di paparkan oleh beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik,menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman,misalnya,telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa sebagai mana halnya koperasi - koperasi di berbagai negara – negara skandivania.Koperasi konsumen di beberapa negara maju seperti Singapura,Jepang,Kanada,Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut,mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi untuk membangun perusahaan yang berbentuk koperasi,di harapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan aset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia,menurut ketua umum Dekopin,saat ini terdapat sekitar 116.000  unit koperasi (Kompas 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk di kembangkan.Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20%-30% saja yang kinejanya bagus,tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit unio) mencapai sekit 80 juta orang dan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis 2001). Di negara paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri,misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada reing memberikn julukan kopersai kredit sebagai people’s bank,yang di milik oleh anggota dan memberikan pelayanan kepada anggotanya pula.
Di Jepan koperasi menjadi wadah perekonomian perdesaan yang berbasis pertanian.Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan posisi bank sehingga koperasi sering di sebut juga sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2001).
Contohlain adalah perdagangan bunga di Belanda.Mayoritas perdagangan bunga di sana di gerakan oleh koperasi bunga yang di miliki oleh para petani setempt.Juga koperasi Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik cocacola,sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri.Dengan demikian pabrik cocacola cukup membeli sunkis dari koperasi sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis,2001). Di Indonesia,banyak juga kita temui koperasi yang berhasil ,misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe (Krisnamurthi,2002),Koperasi wanita setia Bhakti di Surabaya dan KOSUDGAMA di Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan masih banyak contoh yang lainnya lagi.

Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=8686&idc=72

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012