Laman

Sabtu, 29 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 3 (bag. 1)



REVIEW 5
MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI MELALUI PEMBERDAYAAN
KOPERASI

Oleh : Amiruddin Idris *)

Intisari

            Tujuan Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui membangun koperasi melalui pemberdayaan koperasi. Penulisan makalah ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat di simpulkan bahwa untuk memajukan per ekonomian perlu di lakukan pemberdayaan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi juga bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.

Kata kunci : ekonomi, Pemberdayaan dan koperasi

1.Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea,Thailand,Indonesia,Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesunggunya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konlomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter.Sementara itu,pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (di antara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomeas,mampu menunjukan daya tahanya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
Pada sisi lain,era globalisasi dan perdagangan bebas yang di sponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha di antara pelaku – pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik,antara lain Baswir (2003),bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarkat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut,perusahaan – perusahaan multi nasional yang di kelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional,misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas,efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan,antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karna itu agar tetap survive,maka koperasi oleh Anthony Giddens (Dalam Rahadjo,2002) di populerkan sebagai the third way, perlu di berdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini,apakah dengan membentuk jaringan kerja sama antar koperasi dari berbagai negara,melakukan merger antar koperasi sejenis,atau melakukan langkah antisipatif lainnya.



1.2  Tujuan Penelitian

Tujuan penulisan ini bertujua untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdayaan koperasi.

2. Uraian Teoritis

2.1 Demokrasi Dalam Membangun Ekonomi

Reformasi yang terus berjalan belum tampak sepenuhnya di ikuti alam bidang ekonomi. Pendekatan Trickle down effect di rasakan masih menjadi alur kebijakan pembangunan ekonomi hingga sekarang ini.
Akses dan sumber daya yang besar masih di alamatkan oleh segelintir usaha besar.Sedang usaha kecil,menengah dan koperasi – dimana sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat berada masih tetap bergelut dengan masalah lama. Implikasi dari belum tersentuhnya aktivitas ekonomi rakyat secara memadai,terlihat dari kesenjangan pendapatan masyarakat antar daerah,antar sektor,dan antar wilayah.
Peningkatan kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dapat di jadikan barometer berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Bahkan seorang ekonomi penerima nobel sekelas Amartya Sen (2000) telah jelas melukiska kata kunci demokrasi sebagai koridor utama dalam memahami persoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya Sen juga telah menginspirasi banyak pemikiran tentang bagaimana memahami miskinnya demokrasi yang lebih sering melahirkan ketidak adilan. Hadirnya ketidak adilan sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi sulit di sanggah,dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi sulit di bantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses demokrasi dalam arti sesungguhnya. Minimnya suara masyarakyat kecil dalam menyampaikan aspirasinya,bisa berakibat terdilusinya sasaran banyak program – program pembangun ekonomi.
Pengalaman dan banyak literatur menunjukan demokrasi di pertentangkan dengan stabilitas dan kemajuan ekonomi pada tahun – tahun awal setelah perang dunia ke dua.Betapa banyak pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang “kuat” (baca : tidak perlu demokratis), untuk menjamin stabilitas dan membawa kemajuan. Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara berkelanjutan.Hal ini di buktikan oleh pengalaman negara – negara komunis, dalam perjalanan bangsa kita sendiri.Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem yaang tidak mengindahkan partisipasi politik rakyat,cenderung menghasilkan kesenjangan,yakni kesenjangan memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh kesempatan dalam sistem yang tertutup.

2.2 Koperasi Sebagai Sistem Yang Sosial

Koperasi sebagai sistem sosial emrupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan berasama.Ini mengandung makna,bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah di tetapkan bersama. Semangat kolegial perlu di pelihara melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan oragnisasi swadaya (self-helf organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya,koperasi memiliki karakter yang berbeda (Hanel,1985,36)
Koperasi menurut ajaran ekonomi kelembagaan dari Jhon Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasatkan kekuatan modal tetapi berdasar ke ikuta sertaan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika menejmennya bersifat terbuka/tranparan dan benar - benar partispatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali koperasi secara universal,dengan tidak di batasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di mana koperasi itu hidup.Kedua peran tersebut menjadi kriteria identitas koperasi.
Peran atau identitas ganda (dual identity) koperasi menunjukan bahwa melakukan kerja sama (cooperation) adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat memanfaatkan hasil usaha koperasi.Peran unik dari anggota inilah yang di jadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi di berbagai negara,Roy (1981,6) dalam definisinya memasukan anggota dalam usaha koperasi sebagai:’...a bussines voluntarily organized,operating at cost,which is owned,capitalized and coontroled by member patrons as users,sharing risk and benefits proportional to their participation.” Demikian pula pendapat Packel sebagaimana di kutip Abrahamsen (1976,5) yang menyatakan koperasi adalah :”.. a democratic assosiation of persons organized to furnish themselves an economic service under the plant that provides that substantial equality in ownership and control.” Hal serupa juga secara implisit dinyatak oleh Munkner (1985),Ropke (1989),dan Chukwu (1990).
Walau pun saat ini peran anggota dalam koperasi mengalami krisis hal ini di kemukakan oleh Herman (1995,66)setelah mengkaji artikel – artikel “Trends in cooperative theory” (Wilson), ”Homo Oeconomicus dan Homo Cooperatives and cooperative research”(Weisel), “Basic Cooperative Values”(Laulikari), mapupun “Cooperative today” (Book), Perubahan anggota penting tersebut di duga karena tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.Namun sampai saat ini saya berkeyakinan,bahwa koperasi akan dapat,dan harus berkembang dalam suasan kemandirian yang demokratis.Artinya berkembang atau tidaknya tergantung seberapa kuat fundamen internalnya mendukung ketercapaian tujuan berkoprasi. Faktanya selama ini banyak kopeasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan lebih banyak di sebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalau pun ada kontribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi justru,sering di akibatkan oleh “pisau bermata dua” kebijakan publik yang di gulirkan.


2.3   Membangun Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

Pada pasal 33 jelas tertulis pokok- pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi.Disni tercermin hakikat demokrasi yaitu dari rakyat,untuk rakyat,dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian demokrasi yang bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme,juga tidak dengan paham koletivisme yang di ajarkan oleh marxisme.Dalam mewujudkan koperasi ekonomi harus di perhitungkan dan di manfaatkan kelembagaan – kelembagaan atau institusi – institusi ekonomi dan politik,dan harus sekuat mungkin mengarahkannya kearah yang di kehendaki.Dengan demikian dapat di hindari terjadinya hambatan institusioanl yang menyebabkan tidak berfungsinya (disfunctioning) institusi yang ada,yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat di perbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata dapat berfungsi dengan baik.
Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat di hindari kecendrungan ke arah pasar bebas,yakni sistem perdagangan tanpa hambatan,baik hambatan yang di buat oleh negara maupun oleh kelompok negara.Namun setiap negara memiliki kedaulatan,termasuk kedaulatan ekonomi.Kedaulatan ekonomi tidak dapat di lepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini di bangun dengan serangkuman cita – cta dan idealisme. Di pihak lain,sudah lama di ketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat kedudukan yang telah kuat,sehingga menjurus kearah perasn serta dan penugasan pasar oleh jumlah orang yang terbatas.Kegagalan pasa itu menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakuka koreksi – koreks dengan intervensi – intervensi dari pemerintah dengan melalui berbagai kebijaksanaan publik yang sebenarnya dalam teorinya tidak d kehendaki.
Koperasi dan UKM sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian.Bahkan di negara – negara maju sekalipun,peran koperasi masih di perhitungkan.Pada tataran global,koperasi di kenal sebagai dengan menyetir konsep ekonomi Anthony Giddens- the third way atas ideologi pembangunan ekonomi.Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan,perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan,perekonomian rakyat tersebut di wakili oleh UMKMK yang di tumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and knowledge based economy-TKBE) sehingga memiliki daya saing yang kukuh.UMKMK seperti itulah yang perlu di tumbuhkan di setiap daerah di Indonesia secara serentak.

2.4 Koperasi Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi,kegiatan produksi dan konsumsi di lakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,sedangkan pengelolaanya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto 2002).Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat di implementasikan dalam wadah koperasi yang berdasarkan kekeluargaan.
Secara operasional,jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan konsumsi dan produksi yang jika di kerjakan sendiri – sendiri tidak akan berhasil,maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota – anggotanya hal tersebut dapat di lakukan dengan lebih berhasil.Dengan kata lain,kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada saras ekonomi kelas bawah (misalnya petani,nelayan,pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah di perjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.Ini lah yang sesungguhya menjadi latar belakang pentingnay pemberdayaan koperasi.

2.5 Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara

Secara obyektif di sadari bahwa di samping adanya koperasi yang sukses yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya)yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan.Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis,handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan bermanfaat koperasi.
Oleh karena itu disini perlu di paparkan oleh beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik,menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman,misalnya,telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa sebagai mana halnya koperasi - koperasi di berbagai negara – negara skandivania.Koperasi konsumen di beberapa negara maju seperti Singapura,Jepang,Kanada,Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut,mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi untuk membangun perusahaan yang berbentuk koperasi,di harapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan aset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia,menurut ketua umum Dekopin,saat ini terdapat sekitar 116.000  unit koperasi (Kompas 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk di kembangkan.Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20%-30% saja yang kinejanya bagus,tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit unio) mencapai sekit 80 juta orang dan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis 2001). Di negara paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri,misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada reing memberikn julukan kopersai kredit sebagai people’s bank,yang di milik oleh anggota dan memberikan pelayanan kepada anggotanya pula.
Di Jepan koperasi menjadi wadah perekonomian perdesaan yang berbasis pertanian.Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan posisi bank sehingga koperasi sering di sebut juga sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2001).
Contohlain adalah perdagangan bunga di Belanda.Mayoritas perdagangan bunga di sana di gerakan oleh koperasi bunga yang di miliki oleh para petani setempt.Juga koperasi Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik cocacola,sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri.Dengan demikian pabrik cocacola cukup membeli sunkis dari koperasi sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis,2001). Di Indonesia,banyak juga kita temui koperasi yang berhasil ,misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe (Krisnamurthi,2002),Koperasi wanita setia Bhakti di Surabaya dan KOSUDGAMA di Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan masih banyak contoh yang lainnya lagi.

Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=8686&idc=72

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar