REVIEW 5
MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI MELALUI PEMBERDAYAAN
KOPERASI
Oleh :
Amiruddin Idris *)
Intisari
Tujuan Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui membangun koperasi melalui pemberdayaan koperasi. Penulisan makalah
ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat di
simpulkan bahwa untuk memajukan per ekonomian perlu di lakukan pemberdayaan
koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang
menjalankan usaha saja, namun koperasi juga bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi
yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan
pengimbang dalam sistem perekonomian.
Kata kunci :
ekonomi, Pemberdayaan dan koperasi
1.Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Krisis moneter yang melanda beberapa
negara di kawasan Asia (Korea,Thailand,Indonesia,Malaysia) pada tahun 1997
setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat
berharga bahwa sesunggunya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis
konlomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter.Sementara itu,pada saat
yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (di antara mereka
adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi
konglomeas,mampu menunjukan daya tahanya terhadap gempuran badai krisis moneter
yang melanda Indonesia.
Pada sisi lain,era globalisasi dan
perdagangan bebas yang di sponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi
logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha di antara pelaku – pelaku
ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik,antara lain Baswir
(2003),bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum
kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata
sosial yang terdapat dalam masyarkat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut,perusahaan –
perusahaan multi nasional yang di kelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi
yang rasional,misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas,efisiensi dan
produktifitas akan berhadapan dengan,antara lain, koperasi yang dalam banyak hal
tidak sebanding kekuatannya. Oleh karna itu agar tetap survive,maka koperasi
oleh Anthony Giddens (Dalam Rahadjo,2002) di populerkan sebagai the third way,
perlu di berdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini,apakah dengan membentuk
jaringan kerja sama antar koperasi dari berbagai negara,melakukan merger antar
koperasi sejenis,atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
1.2 Tujuan
Penelitian
Tujuan
penulisan ini bertujua untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdayaan
koperasi.
2. Uraian Teoritis
2.1 Demokrasi Dalam Membangun Ekonomi
Reformasi yang terus
berjalan belum tampak sepenuhnya di ikuti alam bidang ekonomi. Pendekatan
Trickle down effect di rasakan masih menjadi alur kebijakan pembangunan ekonomi
hingga sekarang ini.
Akses dan sumber daya yang
besar masih di alamatkan oleh segelintir usaha besar.Sedang usaha
kecil,menengah dan koperasi – dimana sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat
berada masih tetap bergelut dengan masalah lama. Implikasi dari belum
tersentuhnya aktivitas ekonomi rakyat secara memadai,terlihat dari kesenjangan
pendapatan masyarakat antar daerah,antar sektor,dan antar wilayah.
Peningkatan kesejahteraan
rakyat memang layak dan sah untuk dapat di jadikan barometer berlangsung
tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Bahkan seorang ekonomi penerima
nobel sekelas Amartya Sen (2000) telah jelas melukiska kata kunci demokrasi
sebagai koridor utama dalam memahami persoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya
Sen juga telah menginspirasi banyak pemikiran tentang bagaimana memahami
miskinnya demokrasi yang lebih sering melahirkan ketidak adilan. Hadirnya
ketidak adilan sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi
sulit di sanggah,dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara
ekonomi sulit di bantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses
demokrasi dalam arti sesungguhnya. Minimnya suara masyarakyat kecil dalam
menyampaikan aspirasinya,bisa berakibat terdilusinya sasaran banyak program –
program pembangun ekonomi.
Pengalaman dan banyak
literatur menunjukan demokrasi di pertentangkan dengan stabilitas dan kemajuan
ekonomi pada tahun – tahun awal setelah perang dunia ke dua.Betapa banyak
pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang “kuat”
(baca : tidak perlu demokratis), untuk menjamin stabilitas dan membawa
kemajuan. Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara
berkelanjutan.Hal ini di buktikan oleh pengalaman negara – negara komunis,
dalam perjalanan bangsa kita sendiri.Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem
yaang tidak mengindahkan partisipasi politik rakyat,cenderung menghasilkan
kesenjangan,yakni kesenjangan memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh
kesempatan dalam sistem yang tertutup.
2.2 Koperasi Sebagai Sistem Yang Sosial
Koperasi sebagai sistem
sosial emrupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan berasama.Ini
mengandung makna,bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah
di tetapkan bersama. Semangat kolegial perlu di pelihara melalui musyawarah dalam
pengambilan keputusan. Koperasi merupakan oragnisasi swadaya (self-helf
organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya
lainnya,koperasi memiliki karakter yang berbeda (Hanel,1985,36)
Koperasi menurut ajaran
ekonomi kelembagaan dari Jhon Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak
berdasatkan kekuatan modal tetapi berdasar ke ikuta sertaan usaha betapapun
kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan
modal. Koperasi hanya akan berhasil jika menejmennya bersifat terbuka/tranparan
dan benar - benar partispatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam
mengenali koperasi secara universal,dengan tidak di batasi oleh visi politis
maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di mana koperasi itu hidup.Kedua peran
tersebut menjadi kriteria identitas koperasi.
Peran atau identitas ganda
(dual identity) koperasi menunjukan bahwa melakukan kerja sama (cooperation)
adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat memanfaatkan hasil usaha
koperasi.Peran unik dari anggota inilah yang di jadikan acuan dalam mengenali
sistem koperasi di berbagai negara,Roy (1981,6) dalam definisinya memasukan
anggota dalam usaha koperasi sebagai:’...a bussines voluntarily
organized,operating at cost,which is owned,capitalized and coontroled by member
patrons as users,sharing risk and benefits proportional to their
participation.” Demikian pula pendapat Packel sebagaimana di kutip Abrahamsen
(1976,5) yang menyatakan koperasi adalah :”.. a democratic assosiation of
persons organized to furnish themselves an economic service under the plant
that provides that substantial equality in ownership and control.” Hal serupa
juga secara implisit dinyatak oleh Munkner (1985),Ropke (1989),dan Chukwu
(1990).
Walau pun saat ini peran
anggota dalam koperasi mengalami krisis hal ini di kemukakan oleh Herman
(1995,66)setelah mengkaji artikel – artikel “Trends in cooperative theory”
(Wilson), ”Homo Oeconomicus dan Homo Cooperatives and cooperative
research”(Weisel), “Basic Cooperative Values”(Laulikari), mapupun “Cooperative
today” (Book), Perubahan anggota penting tersebut di duga karena tersisihnya
demokrasi oleh ekonomi.Namun sampai saat ini saya berkeyakinan,bahwa koperasi
akan dapat,dan harus berkembang dalam suasan kemandirian yang
demokratis.Artinya berkembang atau tidaknya tergantung seberapa kuat fundamen
internalnya mendukung ketercapaian tujuan berkoprasi. Faktanya selama ini
banyak kopeasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan lebih
banyak di sebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalau pun ada kontribusi
lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi
justru,sering di akibatkan oleh “pisau bermata dua” kebijakan publik yang di
gulirkan.
2.3 Membangun Demokrasi
Ekonomi Melalui Koperasi
Pada pasal 33 jelas tertulis
pokok- pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi.Disni
tercermin hakikat demokrasi yaitu dari rakyat,untuk rakyat,dan oleh rakyat.
Unsur pokok dalam perekonomian demokrasi yang bagi bangsa Indonesia adalah asas
kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme,juga tidak
dengan paham koletivisme yang di ajarkan oleh marxisme.Dalam mewujudkan
koperasi ekonomi harus di perhitungkan dan di manfaatkan kelembagaan –
kelembagaan atau institusi – institusi ekonomi dan politik,dan harus sekuat
mungkin mengarahkannya kearah yang di kehendaki.Dengan demikian dapat di
hindari terjadinya hambatan institusioanl yang menyebabkan tidak berfungsinya
(disfunctioning) institusi yang ada,yang pada kondisi yang relatif sama atau
dapat di perbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata
dapat berfungsi dengan baik.
Memang dalam perekonomian
dunia tidak dapat di hindari kecendrungan ke arah pasar bebas,yakni sistem
perdagangan tanpa hambatan,baik hambatan yang di buat oleh negara maupun oleh
kelompok negara.Namun setiap negara memiliki kedaulatan,termasuk kedaulatan
ekonomi.Kedaulatan ekonomi tidak dapat di lepaskan kepada mekanisme pasar
semata karena negara ini di bangun dengan serangkuman cita – cta dan idealisme.
Di pihak lain,sudah lama di ketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu
menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan
memperkuat kedudukan yang telah kuat,sehingga menjurus kearah perasn serta dan
penugasan pasar oleh jumlah orang yang terbatas.Kegagalan pasa itu menyebabkan
adanya kebutuhan untuk melakuka koreksi – koreks dengan intervensi – intervensi
dari pemerintah dengan melalui berbagai kebijaksanaan publik yang sebenarnya
dalam teorinya tidak d kehendaki.
Koperasi dan UKM sebagai
instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap
memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian.Bahkan di
negara – negara maju sekalipun,peran koperasi masih di perhitungkan.Pada
tataran global,koperasi di kenal sebagai dengan menyetir konsep ekonomi Anthony
Giddens- the third way atas ideologi pembangunan ekonomi.Di beberapa kawasan
Asia seperti Jepang maupun Taiwan,perekonomian rakyat berkembang sehat dan
terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara
kelembagaan,perekonomian rakyat tersebut di wakili oleh UMKMK yang di tumbuhkan
dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and
knowledge based economy-TKBE) sehingga memiliki daya saing yang kukuh.UMKMK
seperti itulah yang perlu di tumbuhkan di setiap daerah di Indonesia secara
serentak.
2.4 Koperasi Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat
Dalam konteks ekonomi
kerakyatan atau demokrasi ekonomi,kegiatan produksi dan konsumsi di lakukan
oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,sedangkan pengelolaanya
di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto
2002).Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat di implementasikan dalam
wadah koperasi yang berdasarkan kekeluargaan.
Secara operasional,jika
koperasi lebih berdaya, maka kegiatan konsumsi dan produksi yang jika di
kerjakan sendiri – sendiri tidak akan berhasil,maka melalui koperasi yang telah
mendapatkan mandat dari anggota – anggotanya hal tersebut dapat di lakukan
dengan lebih berhasil.Dengan kata lain,kepentingan ekonomi rakyat, terutama
kelompok masyarakat yang berada pada saras ekonomi kelas bawah (misalnya
petani,nelayan,pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah di perjuangkan
kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.Ini lah yang sesungguhya menjadi
latar belakang pentingnay pemberdayaan koperasi.
2.5 Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara
Secara obyektif di sadari
bahwa di samping adanya koperasi yang sukses yang mampu meningkatkan
kesejahteraan anggotanya,terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin
jauh lebih banyak kuantitasnya)yang kinerjanya belum seperti yang kita
harapkan.Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis,handycap
dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan bermanfaat koperasi.
Oleh karena itu disini perlu
di paparkan oleh beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa
sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan
baik,menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan
pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di
Jerman,misalnya,telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa
sebagai mana halnya koperasi - koperasi di berbagai negara – negara
skandivania.Koperasi konsumen di beberapa negara maju seperti
Singapura,Jepang,Kanada,Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan
raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis 2003). Bahkan
di beberapa negara maju tersebut,mereka berusaha untuk mengarahkan
perusahaannya agar berbentuk koperasi untuk membangun perusahaan yang berbentuk
koperasi,di harapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk
memanfaatkan potensi dan aset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia,menurut ketua
umum Dekopin,saat ini terdapat sekitar 116.000
unit koperasi (Kompas 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar
dan potensial untuk di kembangkan.Seandainya dari jumlah tersebut terdapat
20%-30% saja yang kinejanya bagus,tentu peran koperasi bagi perekonomian
nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika
Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit unio) mencapai sekit 80 juta
orang dan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis 2001). Di negara paman Sam ini
koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri,misalnya dalam
pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.Begitu
pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan
Kanada reing memberikn julukan kopersai kredit sebagai people’s bank,yang di
milik oleh anggota dan memberikan pelayanan kepada anggotanya pula.
Di Jepan koperasi menjadi
wadah perekonomian perdesaan yang berbasis pertanian.Peran koperasi di pedesaan
Jepang telah menggantikan posisi bank sehingga koperasi sering di sebut juga
sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan
sistem perbankan (Rahardjo, 2001).
Contohlain adalah
perdagangan bunga di Belanda.Mayoritas perdagangan bunga di sana di gerakan
oleh koperasi bunga yang di miliki oleh para petani setempt.Juga koperasi
Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik
cocacola,sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri.Dengan
demikian pabrik cocacola cukup membeli sunkis dari koperasi sunkis yang
dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis,2001). Di Indonesia,banyak juga kita
temui koperasi yang berhasil ,misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha
batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe
(Krisnamurthi,2002),Koperasi wanita setia Bhakti di Surabaya dan KOSUDGAMA di
Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan masih
banyak contoh yang lainnya lagi.
Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=8686&idc=72
Nama
: Fitri Wijayanti
NMP/Kelas
: 22211927/2EB09
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar