Laman

Sabtu, 29 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 3 (bag. 1)



REVIEW 5
MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI MELALUI PEMBERDAYAAN
KOPERASI

Oleh : Amiruddin Idris *)

Intisari

            Tujuan Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui membangun koperasi melalui pemberdayaan koperasi. Penulisan makalah ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat di simpulkan bahwa untuk memajukan per ekonomian perlu di lakukan pemberdayaan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi juga bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.

Kata kunci : ekonomi, Pemberdayaan dan koperasi

1.Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea,Thailand,Indonesia,Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesunggunya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konlomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter.Sementara itu,pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (di antara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomeas,mampu menunjukan daya tahanya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
Pada sisi lain,era globalisasi dan perdagangan bebas yang di sponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha di antara pelaku – pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik,antara lain Baswir (2003),bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarkat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut,perusahaan – perusahaan multi nasional yang di kelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional,misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas,efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan,antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karna itu agar tetap survive,maka koperasi oleh Anthony Giddens (Dalam Rahadjo,2002) di populerkan sebagai the third way, perlu di berdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini,apakah dengan membentuk jaringan kerja sama antar koperasi dari berbagai negara,melakukan merger antar koperasi sejenis,atau melakukan langkah antisipatif lainnya.



1.2  Tujuan Penelitian

Tujuan penulisan ini bertujua untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdayaan koperasi.

2. Uraian Teoritis

2.1 Demokrasi Dalam Membangun Ekonomi

Reformasi yang terus berjalan belum tampak sepenuhnya di ikuti alam bidang ekonomi. Pendekatan Trickle down effect di rasakan masih menjadi alur kebijakan pembangunan ekonomi hingga sekarang ini.
Akses dan sumber daya yang besar masih di alamatkan oleh segelintir usaha besar.Sedang usaha kecil,menengah dan koperasi – dimana sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat berada masih tetap bergelut dengan masalah lama. Implikasi dari belum tersentuhnya aktivitas ekonomi rakyat secara memadai,terlihat dari kesenjangan pendapatan masyarakat antar daerah,antar sektor,dan antar wilayah.
Peningkatan kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dapat di jadikan barometer berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Bahkan seorang ekonomi penerima nobel sekelas Amartya Sen (2000) telah jelas melukiska kata kunci demokrasi sebagai koridor utama dalam memahami persoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya Sen juga telah menginspirasi banyak pemikiran tentang bagaimana memahami miskinnya demokrasi yang lebih sering melahirkan ketidak adilan. Hadirnya ketidak adilan sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi sulit di sanggah,dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi sulit di bantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses demokrasi dalam arti sesungguhnya. Minimnya suara masyarakyat kecil dalam menyampaikan aspirasinya,bisa berakibat terdilusinya sasaran banyak program – program pembangun ekonomi.
Pengalaman dan banyak literatur menunjukan demokrasi di pertentangkan dengan stabilitas dan kemajuan ekonomi pada tahun – tahun awal setelah perang dunia ke dua.Betapa banyak pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang “kuat” (baca : tidak perlu demokratis), untuk menjamin stabilitas dan membawa kemajuan. Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara berkelanjutan.Hal ini di buktikan oleh pengalaman negara – negara komunis, dalam perjalanan bangsa kita sendiri.Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem yaang tidak mengindahkan partisipasi politik rakyat,cenderung menghasilkan kesenjangan,yakni kesenjangan memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh kesempatan dalam sistem yang tertutup.

2.2 Koperasi Sebagai Sistem Yang Sosial

Koperasi sebagai sistem sosial emrupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan berasama.Ini mengandung makna,bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah di tetapkan bersama. Semangat kolegial perlu di pelihara melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan oragnisasi swadaya (self-helf organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya,koperasi memiliki karakter yang berbeda (Hanel,1985,36)
Koperasi menurut ajaran ekonomi kelembagaan dari Jhon Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasatkan kekuatan modal tetapi berdasar ke ikuta sertaan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika menejmennya bersifat terbuka/tranparan dan benar - benar partispatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali koperasi secara universal,dengan tidak di batasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di mana koperasi itu hidup.Kedua peran tersebut menjadi kriteria identitas koperasi.
Peran atau identitas ganda (dual identity) koperasi menunjukan bahwa melakukan kerja sama (cooperation) adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat memanfaatkan hasil usaha koperasi.Peran unik dari anggota inilah yang di jadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi di berbagai negara,Roy (1981,6) dalam definisinya memasukan anggota dalam usaha koperasi sebagai:’...a bussines voluntarily organized,operating at cost,which is owned,capitalized and coontroled by member patrons as users,sharing risk and benefits proportional to their participation.” Demikian pula pendapat Packel sebagaimana di kutip Abrahamsen (1976,5) yang menyatakan koperasi adalah :”.. a democratic assosiation of persons organized to furnish themselves an economic service under the plant that provides that substantial equality in ownership and control.” Hal serupa juga secara implisit dinyatak oleh Munkner (1985),Ropke (1989),dan Chukwu (1990).
Walau pun saat ini peran anggota dalam koperasi mengalami krisis hal ini di kemukakan oleh Herman (1995,66)setelah mengkaji artikel – artikel “Trends in cooperative theory” (Wilson), ”Homo Oeconomicus dan Homo Cooperatives and cooperative research”(Weisel), “Basic Cooperative Values”(Laulikari), mapupun “Cooperative today” (Book), Perubahan anggota penting tersebut di duga karena tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.Namun sampai saat ini saya berkeyakinan,bahwa koperasi akan dapat,dan harus berkembang dalam suasan kemandirian yang demokratis.Artinya berkembang atau tidaknya tergantung seberapa kuat fundamen internalnya mendukung ketercapaian tujuan berkoprasi. Faktanya selama ini banyak kopeasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan lebih banyak di sebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalau pun ada kontribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi justru,sering di akibatkan oleh “pisau bermata dua” kebijakan publik yang di gulirkan.


2.3   Membangun Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

Pada pasal 33 jelas tertulis pokok- pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi.Disni tercermin hakikat demokrasi yaitu dari rakyat,untuk rakyat,dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian demokrasi yang bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme,juga tidak dengan paham koletivisme yang di ajarkan oleh marxisme.Dalam mewujudkan koperasi ekonomi harus di perhitungkan dan di manfaatkan kelembagaan – kelembagaan atau institusi – institusi ekonomi dan politik,dan harus sekuat mungkin mengarahkannya kearah yang di kehendaki.Dengan demikian dapat di hindari terjadinya hambatan institusioanl yang menyebabkan tidak berfungsinya (disfunctioning) institusi yang ada,yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat di perbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata dapat berfungsi dengan baik.
Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat di hindari kecendrungan ke arah pasar bebas,yakni sistem perdagangan tanpa hambatan,baik hambatan yang di buat oleh negara maupun oleh kelompok negara.Namun setiap negara memiliki kedaulatan,termasuk kedaulatan ekonomi.Kedaulatan ekonomi tidak dapat di lepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini di bangun dengan serangkuman cita – cta dan idealisme. Di pihak lain,sudah lama di ketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat kedudukan yang telah kuat,sehingga menjurus kearah perasn serta dan penugasan pasar oleh jumlah orang yang terbatas.Kegagalan pasa itu menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakuka koreksi – koreks dengan intervensi – intervensi dari pemerintah dengan melalui berbagai kebijaksanaan publik yang sebenarnya dalam teorinya tidak d kehendaki.
Koperasi dan UKM sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian.Bahkan di negara – negara maju sekalipun,peran koperasi masih di perhitungkan.Pada tataran global,koperasi di kenal sebagai dengan menyetir konsep ekonomi Anthony Giddens- the third way atas ideologi pembangunan ekonomi.Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan,perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan,perekonomian rakyat tersebut di wakili oleh UMKMK yang di tumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and knowledge based economy-TKBE) sehingga memiliki daya saing yang kukuh.UMKMK seperti itulah yang perlu di tumbuhkan di setiap daerah di Indonesia secara serentak.

2.4 Koperasi Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi,kegiatan produksi dan konsumsi di lakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,sedangkan pengelolaanya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto 2002).Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat di implementasikan dalam wadah koperasi yang berdasarkan kekeluargaan.
Secara operasional,jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan konsumsi dan produksi yang jika di kerjakan sendiri – sendiri tidak akan berhasil,maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota – anggotanya hal tersebut dapat di lakukan dengan lebih berhasil.Dengan kata lain,kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada saras ekonomi kelas bawah (misalnya petani,nelayan,pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah di perjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.Ini lah yang sesungguhya menjadi latar belakang pentingnay pemberdayaan koperasi.

2.5 Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara

Secara obyektif di sadari bahwa di samping adanya koperasi yang sukses yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya)yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan.Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis,handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan bermanfaat koperasi.
Oleh karena itu disini perlu di paparkan oleh beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik,menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman,misalnya,telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa sebagai mana halnya koperasi - koperasi di berbagai negara – negara skandivania.Koperasi konsumen di beberapa negara maju seperti Singapura,Jepang,Kanada,Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut,mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi untuk membangun perusahaan yang berbentuk koperasi,di harapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan aset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia,menurut ketua umum Dekopin,saat ini terdapat sekitar 116.000  unit koperasi (Kompas 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk di kembangkan.Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20%-30% saja yang kinejanya bagus,tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit unio) mencapai sekit 80 juta orang dan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis 2001). Di negara paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri,misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada reing memberikn julukan kopersai kredit sebagai people’s bank,yang di milik oleh anggota dan memberikan pelayanan kepada anggotanya pula.
Di Jepan koperasi menjadi wadah perekonomian perdesaan yang berbasis pertanian.Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan posisi bank sehingga koperasi sering di sebut juga sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2001).
Contohlain adalah perdagangan bunga di Belanda.Mayoritas perdagangan bunga di sana di gerakan oleh koperasi bunga yang di miliki oleh para petani setempt.Juga koperasi Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik cocacola,sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri.Dengan demikian pabrik cocacola cukup membeli sunkis dari koperasi sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis,2001). Di Indonesia,banyak juga kita temui koperasi yang berhasil ,misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe (Krisnamurthi,2002),Koperasi wanita setia Bhakti di Surabaya dan KOSUDGAMA di Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan masih banyak contoh yang lainnya lagi.

Sumber : http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=8686&idc=72

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (bag. 2)



REVIEW 4
oleh : Indramayu Mina

3.ANALISIS JANGKA PANJANG
Dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya. Jadi dalam jangka panjang, semua input adalah variabel.
Akan dibedakan lagi kasus-kasus kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi.
  1. Kasus koperasi dengan kemampuan sama
Dalam jangka panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat RLAC=MC=P=AR. Jadi pasar persaingan sempurna, kondisi ekuilibrium jangka panjang dicapai pada saat perusahaan tidak mendapatkan keuntungan tetapi tidak juga menderita kerugian. Tentu saja kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.
Rp
MCk=MCnk               LRACk=LRACnk
P1                                                                                P1=AR1=MR1=O1
0
Q1                                   Quantity
Gambar 7.6
Koperasi dengan kemampuan sama dalam jangka panjang
Gambar 7.6 menggambarkan bahwa dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna akan sama dengan biaya rata-rata minimum. Jumlah produksi koperasi sebanyak Q1 menunjukkan tingkat produksi yang optimal dalam jangka panjang karena karena kelebihan ataupun kekurangan dari tingkat produksi tersebut hanya akan menghasilkan kerugian.
  1. Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Karena koperasi hanya pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi harga.koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
Rp
LRACk
LRACnk
P1                                                                               P1=AR1=MR1=O1
0
Q1                                   Quantity
Gambar 7.7

Koperasi berkemampuan rendah dalam jangka panjang
Dalam jangka pendek, koperasi berkemampuan rendah dapat bersaing dibawah kondisi tertentu, tetapi hal itu bukan dalam kasus jangka panjang. Dalam jangka panjang kematian koperasi tidak dapat dihindarkan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin bisa bertahan hidup sejenak bila ditolong oleh antusiasme dan loyalitas anggota. Tetapi jika koperasi tidak berhasil dalam mengurangi biayadalam jangka panjang,koperasi akan mudah gulung tikar.
  1. Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Suatu koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan saingan dalam pengertian ganda:
1)      Dapat menyediakan barang dengan harga lebih rendah
2)      Dapat memberikan keuntungan dengan para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.
Rp
LRACnk
LRACk
P1                                                                                       P1=AR1=MR1=O1
0                                            Q1                              Quantity
Gambar 7.8

Koperasi dengan kemampuan tinggi dalam jangka panjang
Tetapi mungkinkah hal ini dapat terjadi? Bils dilihst dari kajian dimuka, koperasi yang mempunyai keunggulan dalam jangka pendek akan dihadapkan pada satu hal yaitu jika menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar, akan ada kondisi yang akan mendorong perluasan produksi sebagai akibat banyaknya permintaan anggota. Perluasan produksi akan terus berlangsung hinggakapasitas produksi mencapai batas tertentu. Yaitu pada saat terjadi AC=P (keuntungan 0)

KESIMPULAN

Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada para anggotanyadengan lebih baik daripada pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya.
Dalam jangka panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teoritis koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.

DAFTAR PUSTAKA

1. Budiono, Ekonomi Mikro, Yogyakarta : BPFE-UGM, 1986.
2. Baswir, Reprisond, Revitalisasi Koperasi, Makalah disampaikan dalam diskusi
terbatas Pemaparan Hasil-Hasil Penelitian Koperasi, Yogyakarta, 2007.
3. Suryati, Lilis, Partisipasi Anggota Dalam Kontribusi Modal dan Pemanfaatan
Pelayanan Koperasi Dihubungkan dengan Tingkat Rentabilitas Koperasi Pada KUD   Ngupaya Mina, Indramayu, Skripsi untuk memperoleh gelar Sarjana
Ekonomi, Ikopin, Bandung, 1997.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/koperasi-dalam-ekonomi-mikro/

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (bag. 1)



REVIEW 3
oleh : Indramayu Mina

June 5th, 2010 • RelatedFiled Under
 
KOPERASI DALAM EKONOMI MIKRO

PENDAHULUAN
Gambaran umum ekonomi mikro
Teori ekonomi mikro adalah ilmu yang mempelajari variabel-variabel ekonomi beserta hubungannya secara individual seperti konsumsi rumah tangga,investasi perusahaan,dan hubungan antara sektor rumah tangga dengan perusahaan
Secara keseluruhan teori ekonomi mikro membahas arus barang dan jasa dari sektor perusahan ke sektor rumah tangga, arus sektor faktor produksi dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan. Susunan arus tersebut dan terciptanya harga dari arus tersebut. “Dengan demikian teori ekonomi” mikro mempelajari 3 kegiatan pokok dalam masyarakat yaitu : kegiatan produksi,konsumsi,dan pertukaran
Dari kegiatan pokok dalam masyarakat tersebut, menimbulkan konsep baru dalam teori ekonomi yaitu konsep pasar.Pasar adalah penghubung antara produsen dengan konsumen.
Konsep pasar akan melahirkan pembahasan dalam teori ekonomi mikro, yang dibagi kedalam 3 kelompok besar teori, yaitu :
  • Teori prilaku konsumen
  • Teori prilaku produsen,
  • Teori pasar
Berbeda dengan perusahaan individual yang beorientasi pada maksimasi laba,perusahaan koperasi mempunyai 2 misi utama, yaitu “pelayanan terhadap anggotanya dan meningkatkan pertumbuhan badan usaha itu sendiri”.
Dari sudut ekonomi koperasi menghadapi 2 pasar yang potensial,yaitu:internal dan ekstrenal. pasar “internal” adalah pasar antara perusahaan koperasi dengan anggotanya. pasar “eksternal” adalah pasar antara perusahaan koperasi dengan non anggota atau anggota potensial.


PEMBAHASAN KOPERASI DALAM EKONOMI MIKRO
Pada pasar internal anggota akan berpartisipasi dalam pembelian barang/jasa kepada koperasi.Sebagai imbal baliknya, koperasi akan mendapat pendapatan dari hasil penjualan tsb.Disisi lain,jika anggota sebagai pemilik input yang hendak menjual kepada koperasi  maka ada aliran input/pendapatan dari koperasi kepada anggota.
Di pasar eksternal koperasi dapat berprilaku seperti perusahaan individual, yaitu memaksimumkan keuntungan dari produk yang dijualnya.Jadi koperasi mempunyai kebijakan harga sebagai dampak dari adanya 2 pasar potensial,dengan begitu akan timbul perbedaan harga anggota dengan non anggota.
Sasaran perusahaan koperasi
Mengingat teori ekonomi mikro disebut juga teori harga,maka ada aturan harga yang harus diikuti oleh koperasi.
Pada koperasi dikenal 5 peraturan harga yaitu :
a)  Memaksimumkan profit
profit maksimumkan diartikan sebagai selisih antara total revenue dengan total cost  terbesar pada tingkat penjualan tertentu.
b) Memaksimumkan output
prilaku lain dalam penetapan harga adalah ditetapkan harga pada kondisi dimana koperasi tidak mendapatkan untung, tetapi juga tidak menderita kerugian.
c) meminimumkan biaya rata-rata
prilaku lain yang dapat dilakukan oleh perusahaan/ koperasi adalah menetapkan harga pada saat biaya rata-rata mencapai minimum,artinya harga ditetapkan pada saat AC=MC.
d) Keseimbangan kompetitif
Pada persaingan sempurna,koperasi dapat beradaptasi mengikuti struktur pasar dengan cara menjaga keseimbangan agar MC=AR=P (marginal cost=penerimaan rata-rata=harga).
e) Memaksimumkan dividen (SHU) peranggota
Bila koperasi bertujuan memaksimumkan dividen yang dapat didistribusikan kepada anggota,koperasi hendaknya memproduksi output pada saat perbedaan harga dan biaya rata-rata adlah yang paling besar.
Dari kelima alternatif penetapan harga, alternatif-alternatif prilaku memaksimumkan
output,meminimumkan biaya rata-rata dan pemecahan kompetitif (keseimbangan kompetitif) merupakan aturan yang paling sering digunakan sebagai pengambil keputusan –keputusan mengenai harga koperasi. Tetapi harus diingat,dari sudut pandang ekonomitidak dapat dideduksi bagi semua koperasi.Masing-masing aturan memberikan corak tertentu pada setiap kelompok dalam koperasi.”Maka kebijakan harus disesuaikan bagi agar optimal bagi suatu koperasi”.
A. Harga Pasar Dalam Koperasi
1. Menetapkan harga sama dengan harga pasar, baik untuk anggota maaupun nonanggota. Kelemahan strategiiniadalah dapat mengurangi partisipasi anggota terhadap koprasinya, sebab  tanpa menjadi anggota pun seseorang memperoleh harga yang sama dengan anggota koperasi. Anggota juga akan merasa dirugikan dengan kondisi ini karenamereka memperoleh perlakuan yang sama dengan non anggota, padahal anggota telah manginvestasikan dananya pada koperasi, sedangkan anggota tidak.disammping itu, strategi ini tidak menarik bagi anggota yang potensial untuk masuk menjadi anggota koperasikarena mereka menganggap koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding anggota lainnya. Sedangkan keuntungannya adalah bahwa laba yang diperoleh dari tingkat penjualan tentu akan lebih besar dibanding dengan strategi harga lainnya.
2. Harga kepada nonanggota sama dengan harga pasar,sedangkan harga kepada anggota dibawah harga pasar. Kebijakan sperti ini dapat dilakukan dengan menjual kepada anggota atau kepada nonanggota sebanyak Q1Q2 hanya saja keuntungan yang dicapai tidak maksimal karena output pada posisi keuntungan maksimal. Koperasi akan tetap memperoleh keuntungan yang semakin menurun, sedangkan dalam jangka panjangkeuntungan itu menjadi hilang dan pasar berada dalam keadaan ekuilibrium.   Kelemahan strategi ini adalah bila koperasi tidak dapat mempertahankan jumlah penjualan tertentu kepada anggotanya dan selalu memenuhi permintaan anggotanya,maka:
a) Anggota akan menjadi pesaing koperasinya sendiridengan menjual barang yang dibeli dari koperasi ke pasar dengan harga pasar yang berlaku.
b) Penambahan output untuk memenuhi permintaan anggota akan menaikkan biaya produksi rata-rata.
Sedangkan keuntunganya:
a)      Koperasi akan menambah pendapatan yang cukup dari nonanggota untuk     pengembangan usaha koperasi, dan
b)      Bila koperasi dapat mempertahankan tingkat penjualan tertentu kepada anggotanya, koperasi dapat menunjukkan keunggulan pelayanan kepada anggota sebesar harga pelayanannya.
B. Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Pada persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
1)      kurva biaya rata-ratanya berada diatas harga jual
2)      Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Rp
MC
ACk
AVCk
C
P1                                                                  P1=AR1=MR1=D1
Q1
Gambar 7.3
Koperasi berkemampuan rendah
Dengan biaya rata-rata diatas harga jual
Gambar 7.3 menunjukkan kondisi koperasi dengan biaya rata-rata yang lebih tinggi daripada harga jual produk. Koperasi dalam kondisi seperti ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat beroperasi dengan menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu untuk menutup biaya variabel, koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya,dengan harapan dalam jangka panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut.tetapi kondisi ini akan menyulitkan koperasi karena koperasi harus bersaing dengan perusahaan nonkoperasi yang bekerja secara efisien.
Mengingat koperasi tidak dapat menaikkan harga diatas harga pasar (P1). Koperasi itu menghadapi kerugian yang harus dihadapi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar negri. Situasi lain dari koperasi yang berkemampuan rendah ditunjukkan dengan Gambar 7.4. Pada situasi tersebut kurva biaya koperasi bisa lebih tinggi daripada kurva biaya pesaingnya, tetapi masih memotong kurva permintaan yang dihadapi.
Dalam jangka pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari berproduksi dengan menderita kerugian . koperasi akan mampu menjual produk  yang homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya.Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan output Q1,lebih dari itu koperasi akan menderita kerugian.
Rp
MCnk
MCk
ACk
P1
ACnk
0                                  Q0  Q1      Q2
Gambar 4.7
Koperasi berkemampuan rendah dengan Biaya rata-rata lebih tinggi daripada biaya rata-rata pesaing.
Kendatipun koperasi dengan kemampuan rendah memiliki biaya yang lebih tinggi dari pada pesaingnya, namun ia dapat memperoleh keuntungan maksimum jika menjual sebanyak Q0 pada harga P1. Tetapi kondisi ini akanmenghasilkan tekanan yang berat bagi koperasi karena tingkat efisiensi perusahaan nonkoperasi yang lebih tinggi merangsang anggota atau anggota potensial untuk beralih perhatian ke perusahaan nonkoperasi. Jadi kebijaksanaan menetapkan harga pada posisi laba maksimum hanya bisa dilaksanakan jika loyalitas anggota terhadap koperasinya cukup tinggi.
C. Kasus koperasi dengan kemampuan yang lebih tinggi
Suatu koperai dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output dengan biaya lebih rendah daripada pesaingnya.
Rp
MCnk             MCk             ACk
ACnk
P1
0
Q1                Q2    Q3           Quantity
Gambar 7.5
Koperasi berkemampuan tinggi
Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan prinsip maksimalisasi profit, keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya. Situasi seperti itu adalah sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memperoleh semakin banyak untuk memenuhi permintaan anggota.Dari ketiga kasus diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pada pasar persaingan sempurna, dalam jangka pendek koperasi tidak akan memperoleh keunggulan dalam memberikan manfaat tidak langsung kepada anggotanya walaupun manfaat itu diterima dalam waktu yang sangat pendek.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/koperasi-dalam-ekonomi-mikro/

Nama                           : Fitri Wijayanti
NMP/Kelas                 : 22211927/2EB09
Tahun                          : 2012