Laman

Sabtu, 19 November 2011

TULISAN 1

Cara membangun perusahaan ada 3, yaitu : 

1.                   Membeli perusahaan yang telah dibangun
2.          Memulai perusahaan baru 
3.          Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)

1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun

Beberapa pengusaha yang ingin memulai usahanya ada yang memilih membeli perusahaan yang telah dibangun. Karena sebagian dari pengusaha tersebut berpikir bahwa dengan membeli perusahaan yang telah ada, dapat memudahkan mereka dalam berusaha/berbisnis. Banyak factor seperti, lokasi perusahaan yang telah dibangun sangat strategis dan bisnis yang sudah menguasai pasar, pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman dari pemilik lama, perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses, karyawan dan pemasok sudah ada, peralatan telah terpasang dan kapasitas produktif telah diketahui, persediaan sudah tersedia dan fasilitas pembelian kredit sudah ada, pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya. Tapi dengan membeli perusahaan yang telah dibangun/sudah ada belum tentu membawa keuntungan bagi si pemilik baru. Bisa saja perusahaan yang telah dibangun yang dibeli tidak sehebat yang dibayangkan. Misalnya, harga perusahaan yang terlalu mahal, pemilik lama telah menciptakan citra buruk, perubahan dan inovasi perusahaan yang sulit diterapkan, dan hal ini menyebabkan kerugian. Seorang wirausahawan harus penuh ketelitian dan dengan proses yang benar bila ingin membeli perusahaan yang telah ada untuk meminimalisir kerugian yang mungkin akan di dapat, atau bahkan menghindari kerugian. Dengan proses due diligence (penyelidikan yang mendalam) yang dilakukan dengan cara menganalisis dan mengevaluasi perusahaan memerlukan waktu yang sama dengan pengembangan rencana perusahaan menyeluruh untuk perusahaan yang baru berdiri. Meneliti suatu perusahaan untuk menemukan kondisi dan nilai sesungguhnya akan membutuhkan waktu, dedikasi dan seperti sebutannya, kehati-hatian, tetapi proses tersebut berharga karena dapat mencegah seorang wirausahawan membeli perusahaan yang ditakdirkan untuk gagal. Ketika mempertimbangkan untuk membeli suatu perusahaan, aturan pertamanya adalah “ Jangan tergesa-gesa mengikat perjanjian”. Mengambil jalan pintas ketika menyelidiki suatu perusahaan yang akan diakuisisi hampir selalu mengarah pada kejutan yang tidak menyenangkan.
Contoh perusahaan : COCA COLA, STARBUCKS

Sumber :


2.      Memulai perusahaan baru

Setiap orang yang ingin memulai usaha baru syaratnya hanya satu adalah mempunyai sebuah mimpi. Mimpi dapat memiliki perusahaan sendiri. Karena dari mimpi, mungkin saja timbul gagasan-gagasan atau ide-ide yang luar biasa dan akhirnya menciptakan peluang bisnis baru yang menguntungkan. Dengan modal gagasan atau ide bisnis dari sebuah mimpi yang besar yang dimiliki, langkah selanjutnya dalam memulai suatu usaha baru adalah sebagai berikut :
-          Tentukan gagasan bisnis yang akan dikembangkan
Untuk memulai suatu usaha bisnis baru harus melihat dari kemampuan yang dimiliki, minat atau bakat yang dimiliki tanpa melupakan factor peluang pasar di masyarakat luas agar mempermudah segala usaha yang akan dicoba. Banyak pengusaha-pengusaha sukses dengan bisnis mereka, karena mereka memilih bidang bisnis yang mereka sukai, sehingga mereka lebih ingin dan terus mengembangkan usaha mereka. Ada juga pengusaha yang terbilang unik, yaitu memilih usaha bisnis yang jarang atau belum pernah ada di pasaran, atau pun membuka usaha yang telah banyak di pasaran tapi tetap melihat kepada peluang pasar yang masih besar.
-          Buatlah visi dan misi usaha\
Agar tujuan usaha dan langkah usaha dapat terkonsep dengan baik, sebuah usaha harus memiliki visi dan misi yang baik, untuk menunjang pengembangan usaha yang dibangun. Sekecil apapun usaha yang telah dilakukan, pasti akan mempengaruhi kinerja yang diperoleh bagi perusahaan.
-          Action
Gagasan atau ide bisnis yang dimiliki jangan hanya dipikirkan saja, tapi harus segera dilaksanakan dengan penuh ketekunan, keyakinan, agar rencana memulai perusahaan baru berjalan dengan terkonsep. Karena setiap usaha membutuhkan perjuangan dan kerja keras.
-          Selalu belajar dan lakukan pengamatan
Sebagai pengusaha baru yang baru memulai usaha, harus mau belajar dari pengusaha yang lebih berpengalaman di bidang bisnis yang sama, dan melakukan pengamatan strategi yang mereka lakukan. Dan juga perdalam pengetahuan agar bisnis berjalan lancear, dan inovatif dalam melakukan perubahan.
-          Hadapi, hayati serta nikmati hambatan atau kegagalan
Setiap usaha tidak selalu menghasilkan hasil yang diinginkan, sebaiknya sebagai seorang pengusaha terutama pengusaha baru harus selalu berpikir positif di setiap tantangan dan hambatan dalam berbisnis. Oleh karena itu, hadapi, hayati serta nikmati hambatan usaha karena akan menguatkan mental usaha kita dan menambah kemampuan kita dalam membangun usaha.
Contoh perusahaan : PT Global Sejahtera, Clarion Indonesia, PT Jatiwarna Gas Utama



3.      Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)

Franchise atau waralaba adalah sebuah pemberian lisensi oleh suatu pihak (perorangan atau perusahaan) sebagai pemberi franchise, kepada pihak lain sebagai penerima franchise, untuk berusaha dengan menggunakan merk dagang dengan menggunakan keseluruhan sistem bisnisnya. Pemberi franchise disebut franchisor, dan penerima franchise disebut franchisee. Franchise sendiri merupakan sebuah bentuk strategi usaha yang bertujuan untuk memperlebar jangkauan usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan penjualan. Si pemilik franchise (trade mark) melisensikan merk tersebut kepada pihak lain untuk menggunakannya dalam menjual barang dan jasa. Bisnis usaha ini merupakan pilihan berwirausaha dan berekspansi dengan resiko lebih kecil. Secara umum franchise merupakan jalan keluar alternative yang relative aman bagi calon pengusaha baru yang ingin terjun memiliki bisnis sendiri. Langkah awal dalam proses pembelian hak franchise adalah memilih konsep bisnis yang berada dalam kemampuan financial, serta yang sesuai dengan pendidikan, kemampuan, minat atau bakat, dan gaya hidup. Selanjutnya calon pengusaha harus melihat peluang yang ditawarkan franchisor, dan memutuskan apakah yang ditawarkan franchisor menguntungkan atau tidak. Kemudian membeli franchise dari perusahaan tersebut dengan membayar sejumlah biaya yang disebut initial fee atau franchise fee. Sebagai imbalannya yaitu mendapatkan hak untuk berdagang di bawah dan sistem yang sama, pelatihan, serta berbagai keuntungan lainnya. Format bisnis franchise harus menguntungkan bagi kedua pihak, dimana franchise bertugas memikirkan cara-cara memaksimalkan penjualan dan keuntungan di outletnya sendiri. Sedangkan franchisor berkonsentrasi menjaga nilai kompetitif produknya, dan mendukung franchisee untuk memusatkan upayanya secara efektif.
Contoh perusahaan : Cipaganti Car, J.CO DONUTS & COFFEE, PAPA RON'S PIZZA
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar